Sirtlh Kabupaten Dogiyai: Langkah Nyata Pemerintah Dalam Mewujudkan Hunian Layak
Dogiyai – Program Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (SIRTLH) yang diluncurkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dogiyai semakin memperlihatkan dampak positifnya terhadap perbaikan kualitas hunian di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan pendataan, perencanaan, serta pengawasan terhadap rumah-rumah yang memerlukan renovasi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan SIRTLH semakin masif dilakukan di berbagai distrik. Tim lapangan bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan kondisi rumah tidak layak huni. Melalui aplikasi berbasis digital, proses ini kini lebih cepat dan akurat. Setiap rumah yang masuk dalam daftar verifikasi difoto dan diberi tanda lokasi secara digital, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan perencanaan bantuan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Dogiyai, program ini juga sangat membantu pemerintah dalam menyusun prioritas rehabilitasi berdasarkan kondisi rumah yang paling mendesak. “Kami tidak hanya melihat jumlah rumah yang rusak, tetapi juga melihat bagaimana kebutuhan perbaikan itu bisa disesuaikan dengan anggaran dan prioritas pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat Dogiyai juga mulai aktif berpartisipasi dalam program ini. Dengan adanya SIRTLH, mereka dapat melaporkan rumah-rumah yang membutuhkan bantuan secara langsung, tanpa harus menunggu lama. Sistem ini memberikan transparansi dan keterbukaan bagi masyarakat, sehingga mereka bisa memantau status pengajuan perbaikan rumah mereka.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dogiyai berharap dengan adanya sistem ini, pemerintah daerah dapat menyelesaikan masalah hunian tidak layak secara bertahap, sehingga ke depan, semakin banyak keluarga yang bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman.