Inovasi Digital Dinas Perumahan Kabupaten Dogiyai: Sirtlh Untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni
Dogiyai – Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Dogiyai, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meluncurkan inovasi digital terbaru, Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (SIRTLH). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pendataan, pengelolaan, dan monitoring rumah-rumah yang memerlukan perbaikan atau rehabilitasi di wilayah Kabupaten Dogiyai.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dogiyai mengungkapkan bahwa SIRTLH merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung program perumahan yang layak bagi masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat serta petugas dinas terkait dapat melakukan pelaporan kondisi rumah secara online. Data yang terkumpul kemudian digunakan untuk merencanakan intervensi yang lebih tepat sasaran, berdasarkan urgensi kebutuhan perbaikan hunian.
Fitur utama dari SIRTLH meliputi:
- Pendataan Online: Masyarakat atau petugas lapangan dapat menginput data rumah tidak layak huni secara real-time melalui perangkat mobile atau komputer.
- Pemantauan Progres Perbaikan: Pengguna dapat memantau status perbaikan rumah yang sudah masuk dalam program pemerintah.
- Pelaporan Langsung: Masyarakat dapat melaporkan langsung kondisi rumah tidak layak huni dengan foto dan deskripsi yang akan diverifikasi oleh petugas dinas.
Dengan hadirnya SIRTLH, diharapkan proses identifikasi rumah tidak layak huni dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, serta penanganannya menjadi lebih efektif. Dinas Perumahan Kabupaten Dogiyai berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.
Inovasi digital ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Dogiyai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.