Rumah Layak, Hak Setiap Warga
Inovasi Digital Dalam Pencatatan dan Pengelolahan Rumah Tidak Layak Huni - SI-RTLH Kabupaten Dogiyai
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dogiyai
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-Nya kita dapat meluncurkan aplikasi SI-RTLH (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni) ini.
Aplikasi SI-RTLH hadir sebagai inovasi untuk mempercepat dan mempermudah pendataan rumah tidak layak huni di Kabupaten Dogiyai. Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan penuh rasa syukur, kami memperkenalkan aplikasi SI-RTLH (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pendataan dan pengelolaan rumah tidak layak huni di Kabupaten Dogiyai, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengembangan aplikasi ini. Semoga SI-RTLH dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dogiyai.
Krisis ekonomi menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, meningkatnya jumlah pengangguran dikarenakan menurunnya atau melemahnya produktivitas industri.